Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat

Sejumlah kalangan juga telah mengingatkan pemerintah Indonesia untuk merespons secara serius dinamika yang berkembang di Tanah Papua.

Siswanto
Kamis, 03 Desember 2020 | 12:29 WIB
Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

Bahkan, ULMWP dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai belligerent dalam kerangka hukum humaniter internasional.

Belligerent merupakan para pihak yang bersengketa dalam sebuah pertikaian bersenjata sehingga seluruh aktivitas harus tetap mengikuti hukum Indonesia.

Semua pihak diminta memahami bahwa hukum internasional telah mengatur definisi pemerintahan yang sah.

Hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah menekankan bahwa pemerintahan yang sah adalah pemerintahan yang memiliki kendali efektif terhadap suatu wilayah.

Baca Juga:Jangan Terprovokasi Benny Wenda, Polri: Papua - Papua Barat di Bawah NKRI

"Dan hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat adalah Pemerintah Republik Indonesia," kata Jaleswari.

"Adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dilakukan lewat proses demokratis, kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah." 

Itu sebabnya, Jaleswari menegaskan secara politik tindakan ULMWP merupakan tindakan melawan hukum nasional NKRI dan bisa ditindak sesuai hukum nasional yang berlaku di Indonesia.

"Berdasarkan argumentasi diatas, maka secara politik tindakan ULMWP ini dapat dianggap sebagai melawan hukum nasional NKRI dan dapat ditindak sesuai hukum nasional yang berlaku," katanya.

Menurut pandangan pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, pemerintahan sementara yang dibentuk oleh Benny Wenda tidak ada dasarnya di dalam hukum internasional.

Baca Juga:OPM: Benny Wenda Bekerja untuk Kapitalis Eropa, AS, dan Australia

Hikmahanto menilai kelompok separatis pro-Organisasi Papua Merdeka mendirikan pemerintahan tanpa kejelasan negara mana yang telah berdiri dan dimana lokasi dan kapan waktu deklarasi berdirinya negara tersebut.

REKOMENDASI

News

Terkini