Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat

Sejumlah kalangan juga telah mengingatkan pemerintah Indonesia untuk merespons secara serius dinamika yang berkembang di Tanah Papua.

Siswanto
Kamis, 03 Desember 2020 | 12:29 WIB
Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

"Dalam hukum internasional yang dikenal adalah pendirian sebuah negara, harus ada negara dahulu baru ada pemerintahan. Aneh bila yang dideklarasikan adalah pemerintahan sementara tanpa jelas negara mana yang diakui oleh masyarakat internasional," kata Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia dalam laporan Antara.

Sedangkan negara-negara Pasifik yang selama ini menunjukkan dukungannya, menurut Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani itu, tidak dapat menjadi tolok ukur, karena negara tersebut tidak signifikan dalam pengakuan suatu negara.

Menurut Hikmahanto, pemerintah lebih baik mengabaikan berbagai manuver Ketua UMLWP tersebut. Bahkan bila perlu Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar.

Ia menyebut, mereka memanfaatkan momen 1 Desember yang oleh kelompok OPM selalu diperingati sebagai hari kemerdekaan Papua Barat, untuk mendeklarasikan pemerintahan sementara di wilayah negara Republik Indonesia pada Senin (1/12/2020) yang lalu.

Baca Juga:Jangan Terprovokasi Benny Wenda, Polri: Papua - Papua Barat di Bawah NKRI

REKOMENDASI

News

Terkini