Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat

Sejumlah kalangan juga telah mengingatkan pemerintah Indonesia untuk merespons secara serius dinamika yang berkembang di Tanah Papua.

Siswanto
Kamis, 03 Desember 2020 | 12:29 WIB
Menunggu Komentar Jokowi Soal Pemerintahan Sementara Papua Barat
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

Azis mengutuk klaim ULMWP pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara West Papua. Menurut dia, Papua Barat sepenuhnya merupakan wilayah yang tidak terpisahkan dari NKRI.

"Tindakan para oknum atas klaim di luar kerangka NKRI adalah hal yang tidak terpuji dan tidak memiliki dasar yang jelas. Klaim sepihak seperti ini kita kutuk secara tegas, dan juga bagi yang mendukung kita akan tindak secara tegas," ujarnya.

Dia menyakini masyarakat Papua Barat tidak terlibat dalam pembentukan ULMWP, sehingga tidak ada dasar yang kuat atas klaim kemerdekaan tersebut.

Azis menegaskan, keberadaan wilayah Papua Barat sudah sesuai dengan konstitusi Indonesia, nilai-nilai Pancasila dan telah mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional.

Baca Juga:Jangan Terprovokasi Benny Wenda, Polri: Papua - Papua Barat di Bawah NKRI

“Benny Wenda ini tidak paham Pancasila, justru Pancasila menjadi dasar pemersatu bangsa. Dalam konsep Pancasila, Papua maupun Papua Barat merupakan inti dari kerangka NKRI, dan dunia Internasional pun mengakui wilayah NKRI secara utuh," katanya.

Azis menyakini, masyarakat Papua Barat tidak akan terprovokasi dengan isu tersebut, dan sejarah kehidupan berdampingan membuktikan bahwa masyarakat Papua Barat sangat mencintai Indonesia, dan seluruh elemen masyarakat Indonesia mencintai masyarakat Papua dan Papua Barat.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, semua masyarakat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, semua bagian dari Indonesia dan saling menghormati, rukun dan hidup berdampingan, sehingga untuk memahami keberagaman itu, perlu berada di Indonesia tidak bisa asal klaim dari luar negeri.

"Justru seharusnya Benny Wenda memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dalam kerangka Pancasila dan NKRI. Dan bukan atas sponsor kelompok-kelompok asing yang tidak jelas asal usulnya," ujarnya.

Istana menjawab

Baca Juga:OPM: Benny Wenda Bekerja untuk Kapitalis Eropa, AS, dan Australia

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodawardhani, mengatakan deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat tidak memenuhi kriteria pemerintahan yang sah menurut hukum internasional.

REKOMENDASI

News

Terkini