SuaraJakarta.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto telah selesai menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Polresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).
Bima diperiksa terkait pelaporan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengenai Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Bima Arya menjalani pemeriksaan sebagai saksi, atas dugaan RS Ummi Bogor yang menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 terhadap pasien Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu.
"Tadi saya menyampaikan keterangan yang diperlukan oleh pihak kepolisian. Intinya, pihak kepolisian ingin memastikan, apakah semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak," katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota.
Baca Juga:PA 212 Skakmat Pria Pengancam Penggal Kepala Habib Rizieq
Menurut Bima yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, ada sebanyak 14 pertanyaan yang dilayangkan tim penyididk kepada dirinya.
Mulai dari Pemerintah Kota Bogor apakah langkahnya sudah sesuai atau belum. Dan juga kaitan dengan RS Ummi Bogor.
"Ada sekitar 14 pertanyaan, yang fokus khusus terkait keberadaan Habib Rizieq Shihab, di RS Ummi yang saya jawab," imbuhnya.
Tidak hanya itu saja, Bima Arya juga mengkoreksi dan menambahkan kaitan pemberitaan yang saat ini beredar mengenai RS Ummi Bogor.
"Saya kira itu, saya percayakan kepada proses hukumnya, saya tidak mau masuk ke masalah substansi," ucapnya.
Baca Juga:Viral Pria Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq, FPI: Cari Sensasi
Namun pada intinya, Bima menjelaskan, langkah yang dilakukan Satgas Covid-19 kepada rumah sakit (RS) yang ada di Kota Bogor semuanya sama.
"Kita pastikan semuanya sesuai dengan protokol kesehatan, Mitra 10 juga begitu, Jogja juga begitu, RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Bogor juga begitu, kalau pas itu ada yang positif, bahkan di Rumah Sakit Azra. Termasuk saya juga," jelasnya.
"Sejauh mana kewenangan pemerintah dan sejauh mana tugas dan kewajiban rumah sakit, kita harus paham semuanya. Jadi proses hukum ini sangat baik untuk memastikan, apakah semuanya sudah sesuai. Termasuk saya, saya juga kan diperiksa," sambung Bima.
Mengenai keberlanjutan proses hukum terhadap RS Ummi Bogor, Bima menyebut bahwa dengan proses hukum yang dilaporkan Satgas Covid-19 saat ini bisa menjelaskan kaitan pasien Habib Rizieq tersebut.
"Apakah langkah saya sesuai apa tidak, sesuai dengan tupoksinya saya atau tidak. Biarkan hukum yang berbicara. Sampai saat ini juga RS Ummi Bogor belum menyerahkan ke Satgas, kaitan laporannya (Habib Rizieq)," pungkas Bima Arya.