SuaraJakarta.id - FPI tak senang dengan ulah polisi ancam penggal kepala Habib Rizieq. FPI meminta si polisi Pekalongan ancam penggal kepala Habib Rizieq itu diproses hukum.
Jangan sampai di polisi disebut sakit jiwa hingga lolos dari hukum. FPI meminta pelaku segera diadili dan jangan dilindungi.
Ketua DPP FPI, Slamet Maarif, meminta pelaku segera diadili dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan. Ia menilai pelaku jangan dilindungi dengan disebut sakit jiwa.
"Seret ke pengadilan dengan pasal ancaman pembunuhan. Jangan dilindungi dengan dalih sakit jiwa," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/11/2020).
Baca Juga:Pengancam Habib Rizieq Ternyata Oknum Polisi, FPI: Seret ke Pengadilan!
Slamet menyampaikan, dirinya mengeluarkan penyataan tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, ia menilai pada kasus-kasus serupa sebelumnya pelaku selalu dilindungi dengan disebut sakit jiwa.
"Pengalaman yang sudah-sudah berlalu seperti itu. Jadi jangan dilindungi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Video viral seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak.
Pria yang juga merasa tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun. Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.
Baca Juga:Pria yang Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq Ternyata Polisi
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.
"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " jelas Irwan saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12/2020).