SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab akan diperiksa Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (10/12/2020) pekan depan. Surat pemanggilan Habib Rizieq diperiksa polisi akan diberikan, Senin (7/12/2020) pekan depan juga.
Habib Rizieq diperiksa polisi terkait dengan kasus kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang memicu kerumunan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, surat panggilan akan dilayangkan pada pekan depan.
Baca Juga:Polisi Buru Dalang di Balik Azan Hayya Alal Jihad
"Surat panggilan Insyaallah nanti hari Senin akan dikirimkan," ujar Erdi di Polda Jabar, Jumat (4/12/2020).
Rizieq sendiri dijadwalkan akan dipanggil pada Kamis (10/12/2020) pekan depan.
"Direncanakan tanggal 10 Desember akan kita panggil Bapak HRS, tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," jelasnya.
Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (24/11/2020).
Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.
Baca Juga:Demo Tolak HRS Atasnamakan Tokoh Riau, Azlaini Agus: Tokoh Gadungan Namanya
Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tidah menegakkan protokol kesehatan.