SuaraJakarta.id - Keteraediaan lahan pemakaman di Jakarta semakin menipis seiring dengan terus bertambahnya kasus kematian karena Covid-19. Menyiasati hal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah dua lagi lokasi pemakaman atau kuburan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahdiah. Ida mengatakan pihak Pemprov DKI sudah menyampaikan rencana penambahan dua lokasi makam ini kepadanya.
Meski tak hapal lokasi rincinya, Ida mengatakan dua tempat Pemakaman Umum yang akan ditambah itu berada di Jakarta Utara dan Barat. Untuk Jakarta Utara, tempatnya adalah Taman Pemakaman Umum (TPU) Rorotan.
"Saya titiknya tidak hapal tapi waktu itu bu Kadis (Pertamanan dan Hutan Kota) bilang ada peninggian atau apa. Jadi ada dua titik, Utara dan Barat," ujar Ida saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga:Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Pasien Positif Berkeliaran Bakal Dijemput
Ida menjelaskan, rencana penambahan lahan ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2020. Pengerjaannya juga disebut sudah mulai dilakukan.
"Untuk anggaran 2020. Di 2021 gaada anggaran sama sekali untuk lahan pemakaman," jelasnya.
Selain itu, pengerjaan di TPU Rorotan untuk jenazah Covid-19 disebutnya juga sudah berjalan. Pihak Dinas Pertamanan sedang melakukan peninggian lahan.
"Kemarin sih di Rorotan sedang peninggian, kemarin baru dapat 2 hektar buat peninggian," pungkasnya.
Diketahui, Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon menjadi tempat untuk pemakaman jenazah Covid-19. Lonjakan kematian akibat Covid-19 di Indonesia tinggi, membuat TPU yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur tersebut dikabarkan telah penuh.
Baca Juga:Kasus Harian Positif Covid-19 Kaltim Turun, Tapi Masih Lima Besar Nasional
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaimin, mengatakan kapasitas lahan bagi pasien Covid-19 hanya tersedia di unit Kristen.
"Betul (Lahan Penuh), saat ini TPU Pondok Ranggon untuk unit muslim Covid sudah full, masih ada sisa untuk kurang-lebih unit Kristen, Antara 80 sampai 100-an petak," ungkap Muhaimin melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (1/12/2020).
Karena unit muslim telah penuh, maka pihak TPU Pondok Ranggon hanya melayani dengan sistem tumpang. Artinya, jenazah pasien yang meninggal karena Covid-19 bisa ditumpang di makam keluarganya.
"Jadi muslim bisa dilayani dengan sistem tumpang. Misalnya, seseorang ada yang telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, kemudian, ada keluarga yang meninggal karena Covid. Nantinya jenazah tersebut bisa dimakamkan tumpang di makam tersebut," kata dia.