Pemprov DKI Tambah Kuburan Jenazah COVID-19 di Jakbar dan Jakut

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Muhaimin, mengatakan kapasitas lahan bagi pasien Covid-19 hanya tersedia di unit Kristen.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 04 Desember 2020 | 18:30 WIB
Pemprov DKI Tambah Kuburan Jenazah COVID-19 di Jakbar dan Jakut
Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 menguburkan jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Rabu (2/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Betul (Lahan Penuh), saat ini TPU Pondok Ranggon untuk unit muslim Covid sudah full, masih ada sisa untuk kurang-lebih unit Kristen, Antara 80 sampai 100-an petak," ungkap Muhaimin melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (1/12/2020).

Karena unit muslim telah penuh, maka pihak TPU Pondok Ranggon hanya melayani dengan sistem tumpang. Artinya, jenazah pasien yang meninggal karena Covid-19 bisa ditumpang di makam keluarganya.

"Jadi muslim bisa dilayani dengan sistem tumpang. Misalnya, seseorang ada yang telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, kemudian, ada keluarga yang meninggal karena Covid. Nantinya jenazah tersebut bisa dimakamkan tumpang di makam tersebut," kata dia.

Baca Juga:Bentuk Tim Pemburu Covid-19, Pasien Positif Berkeliaran Bakal Dijemput

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak