Diduga Korupsi Dana COVID-19, Rocky Gerung: Mensos Juliari Batubara Dungu

Rocky Gerung curiga korupsi Mensos Juliari Batubara ini dilakukan terencana dan sistematis.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Desember 2020 | 06:25 WIB
Diduga Korupsi Dana COVID-19, Rocky Gerung: Mensos Juliari Batubara Dungu
Mensos Juliari Batubara korupsi bansos COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pengamat Politik Rocky Gerung menyebut Menteri Sosial Juliari Batubara dungu. Mensos Juliari Batubara diduga korupsi bantuan sosial atau bansos COVID-19 untuk orang miskin.

Menurut Rocky, Juliari merupakan Wakil Ketua Bendahara di PDIP. Dia betugas mengumpulkan uang untuk partai.

Rocky Gerung curiga korupsi Mensos Juliari Batubara ini dilakukan terencana dan sistematis. Sebut saja Juliari yang disebut Rocky bisa sengaja ditaruh di Kemensos untuk mengintai dana sosial.

“Depsos itu kan berlimpah APBN yang masuk ke sana. Jadi memang sebut saja ada kesengajaan untuk rampok uang negara, ditaruh di situ sebagai pejabat strategis, yang tahu keuangan dan disesuaikan untuk kebutuhan partai,” kata Rocky di saluran Youtube-nya, Minggu (6/12/2020).

Baca Juga:Juliari Batubara Nyatakan Segera Mundur Dari Jabatan Mensos

Di sisi lain, saat ini ada gelaran Pilkada.

Mensos Juliari Batubara korupsi bansos COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Mensos Juliari Batubara korupsi bansos COVID-19. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

“Maka itu, harus ada yang ditabung ulang, dengan cara mencuri, merampok. Konyolnya Mensos ini kan sangat khusus di konstitusi, karena dia ditugasi mengurus rakyat miskin. Sementara sekarang malah merampok. Itu kan namanya dungu,” kata Rocky Gerung.

Kronologis Korupsi Bansos Covid-19

Pengungkapan kasus korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementrian Sosial berawal atas adanya operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang. Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.

Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:Juliari Segera Buat Surat Pengunduran Diri Sebagai Mensos

Penyidik KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini