SuaraJakarta.id - Kasus penganiayaan menimpa seorang bocah di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, video penganiayaan tersebut viral di media sosial Instagram.
Video dengan durasi 36 detik itu diunggah oleh akun @harycops_99. Mula-mula, terdengar jeritan suara dari rumah dengan tembok berwana kuning -- sebab video diambil dari seberang rumah tersebut.
Namun makin lama jeritan anak tersebut makin menjadi-jadi. Si perekam video sempat mengatakan jika bocah yang disiksa itu merupakan anak tiri.
"Sempat tinggal di sini, terus kosong rumahnya 2-3 tahun, balik lagi ya ini bareng istri baru sama anak tirinya yang sekarang. Anaknya tirinya disiksa dengerin aja dari awal video. Tuh kedengaran," kata sang perekam video.
Baca Juga:Korban KDRT: Saya Kabur Tengah Malam Pakai Sandal Jepit
Sang perekam video dalam mengatakan, anak tersebut hampir setiap hari mengalami penyiksaan. Misalnya tidak diberi makan hingga dikunci dari dalam rumah.
"Dia tuh hampir tiap hari diginiin (disiksa) sampai dikuncin di luar, sampai nggak dikasih makan, tetangga tuh bingung mau dilaporin apa nggak karena urusan keluarga," lanjutnya.
Disebutkan jika kejadian tersebut terjadi di Kompleks Chandra Baru, Pondok Melati, Kota Bekasi. Aparat kepolisian turut membenarkan insiden tersebut.
"Betul, kejadian tanggal 3 Desember," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga kepada Suara.com, Senin (7/12/2020) pagi.
Dirga mengatakan, anak itu kerap mendapat penyiksaan dari ayah tirinya yang berinisial S. Dalam insiden di video tersebut, si anak rupanya tidak bisa mengerjakan PR sehingga mendapatkan penyiksaan dari S.
Baca Juga:Kisah Berdarah nan Menjijikkan di Balik Riwayat Tas Hermes nan Mewah
"Bapak mukulin anak tirinya karena tidak bisa ngerjain PR-nya sendiri," sambungnya.
Meski demikian, kasus penganiayaan tersebut sudah selesai. Pasalnya, ibu si anak yang berinsial Y ogah melanjutkan tindakan penganiayaam tersebut ke proses hukum.
"Saat ini sudah damai malah. Kami tindaklanjuti. ibunya si anak tidak mau melaporkan karena masih mempertahankan keutuhan keluarga," ungkap Dirga.
Menurut dia, S yang mempunyai sifat tempramental memang kerap menyiksa korban. Dengan demikian, sang istri akan mengambil proses hukum jika S kembali kedapatan menyiksa korban.
"Memang kata ibu dan anaknya, bapak ini sering mukulin sebelumnya karena tempramental. Kalau sekali lagi suaminya berulah, baru ibunya akan melapor secara pidana," imbuh Dirga.