FPI: Jika Polisi Terus Tembak Mati, Bubarkan Saja Kejaksaan dan Pengadilan

Enam laskar pengawal Habib Rizieq ditembak mati karena diduga menyerang polisi di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 07 Desember 2020 | 19:17 WIB
FPI: Jika Polisi Terus Tembak Mati, Bubarkan Saja Kejaksaan dan Pengadilan
Sekretaris Umum FPI Munarman. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

SuaraJakarta.id - Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI, Munarman menilai polisi tidak semestinya menembak mati 6 orang laskar pengawal rombongan Habib Rizieq Shihab dalam peristiwa yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Jika hal itu terus terjadi, Munarman pun meminta lembaga kejaksaan dan pengadilan untuk dibubarkan.

"Ini tidak boleh ada satu satu pun warga negara, penjahat sekalipun itu dibenarkan untuk dilakukan apa yang disebut dengan seperti itu dengan extra judicial killing seperti itu. Kalau demikian caranya, berarti lembaga kejaksaan dan pengadilan dibubarkan aja," kata Munarman di Markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, jika polisi menganggap apa yang telah diperbuat laskar telah mengancam, seharusnya cukup ditembak dengan terukur seperti di bagian kaki saja.

Baca Juga:Benarkah Tragedi Berdarah di Tol Japek karena Tembakan dari Laskar FPI?

"Kalau polisi menganggap itu penjahat cukup ditembak (kaki saja) karena melawan. Kita ini negara hukum atau negara kekuasaan?" tuturnya.

Lebih lanjut, Muharman menilai terkait tewasnya 6 laskar yang ditembak itu merupakan kejahatan HAM luar biasa. FPI meminta Komnas HAM turun tangan.

"Kita minta Komnas HAM secara terbuka untuk melakukan penyelidikan. Karena jelas-jelas ini by intention. Yang dilakukan terhadap Habib Rizieq ini terencana," tandasnya.

Sekretaris Jenderal FPI Munarman dalam konferensi pers soal penembakan polisi terhadap 6 pengawal Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Sekretaris Umum FPI Munarman dalam konferensi pers soal penembakan polisi terhadap 6 laskar pengawal Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Klaim Polisi

Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga:Pengawal Habib Rizieq Disebut Tembaki Polisi, Munarman: Fitnah Besar

Diduga para pelaku yang menyerang penyidik Polda Metro Jaya itu adalah anggota simpatisan Habib Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini