SuaraJakarta.id - Hasil asesmen mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet akan diumumkan hari ini, Selasa (8/12/2020).
Hal itu disampaikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan usai perempuan 52 tahun itu menjalani asesmen di Badan Narkotia Kota (BNK) Jaksel.
"Hari ini ada rilis dari BNK terkait hasil asesmen IBS," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sa'bani, dilansir dari Antara.
Asesmen untuk memastikan pengguna sabu menjalani rehabilitasi atau tidak.
Baca Juga:Iyut Bing Slamet Jalani Assessment, Keluarga yang Ajukan Permohonan Rehab
Wadi menyebutkan, pihak keluarga telah mengajukan permohonan untuk rehabilitasi Iyut Bing Slamet pada Minggu (6/12) lalu.
Polres Metro Jaksel pun menindaklanjuti permohonan rehab Iyut Bing Slamet untuk dilakukan asesmen di BNK pada Senin (7/12) kemarin.
"Asesmennya kemarin (Senin)," ujar Wadi.
Menurut Wadi, saat ini kondisi emosional Iyut sudah mulai tenang dan sudah dapat memberikan keterangan kepada penyidik.
Sebelumnya Iyut mengalami syok berat sehingga harus didampingi oleh polisi wanita (Polwan) untuk menenangkannya.
Baca Juga:Keluarga Ajukan Rehab, Polisi Tunggu HasiI Assessment Iyut Bing Slamet
"Sekarang sudah lebih tenang dan baik," ungkap Wadi.
Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020).
Penangkapan Iyut Bing Slamet dilakukan pukul 23.30 WIB.
Di lokasi petugas menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika—yang diakui Iyut Bing Slamet seberat 0,7 gram.
Setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya Iyut Bing Slamet positif narkoba metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan.
Iyut Bing Slamet dijerat Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika tersebut dikenakan.
Adik dari aktor Adi Bing Slamet ini sudah dua kali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangpakan pertama Iyut Bing Slamet terjadi pada Maret 2011 di sebuah kamar hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Hasil pemeriksaan, Iyut Bing Slamet mengaku telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak 2004 dengan cara putus nyambung, sesuai dengan kondisi keuangan.