Allahumma sholli ala sayyidina muhammaddinil fatihi lima ughliq wal khatimi lima sabaqa, wan nshiril haqqa bil haqqi, wal hadi ila shiratin mustaqim. Wa ‘ala alihi, wa ashhabihi haqqa qadrihi wa miqdarihil azhim.
Subhana rabbika rabbil izzati amma yasifuna wa salamun alal mursalina wal hamdulillahi rabbil alamina.
Munarman membenarkan
Sekretaris Jenderal FPI Munarman mengakui, tiga rekaman itu benar berisi pernyataan pengawal Habib Rizieq yang selamat dari penembakan.
Baca Juga:Kaitan Acara Habib Rizieq, Ade Yasin Batal Diperiksa Polda Jabar Hari Ini
"Ya, itulah faktanya," kata Munarman saat dikonfirmasi Suara.com terkait rekaman suara tersebut, Selasa (8/12/2020).
Dia menegaskan, melalui rekaman-rekaman suara itulah, FPI memastikan barisan pengawal rombongan Habib Rizieq tidak melakukan penyerangan terhadap polisi.
Munarman menambahkan, rekaman-rekaman suara pengawal Habib Rizieq itu terjadi ketika mobil mereka sudah dikepung oleh tiga kendaraan lain.
"Mereka lantas ditangkap, diculik, lalu dibawa ke suatu tempat untuk dibantai," tegasnya.
Soal klaim dalam rekaman suara bahwa penembakan tidak terjadi di jalan tol, melainkan di sebuah gedung, Munarman membenarkan adanya dugaan itu.
Baca Juga:Kasus Laskar FPI Ditembak Lebih Mudah Selesai Jika Semua Pihak Tahan Diri
"Dugaan kuat begitu," kata dia.
Munarman lantas mengkirimkan tiga voice note. Ternyata, rekaman yang dikirimkan Munarman itu sama dengan yang didapat Suara.com.
Forensik: Pakai PTT
Pakar Digital Forensik Rubi Alamsyah menilai, untuk membuktikan keaslian voice note perlu dilakukan analisis digital forensik.
"Terkait keaslian sebuah data digital seperti rekaman suara dapat diketahui dengan melakukan analisis forensik digital secara langsung ke barang bukti digital (rekaman audio) tersebut," kata Rubi saat dihubungi Suara.com.
Berdasar analisis Rubi, voice note total berdurasi 19 menit 46 detik itu kemungkinan merupakan hasil percakapan suara dengan menggunakan aplikasi Push to Talk atau PTT.