6 Jenazah Laskar FPI Tertahan di RS Polri, Keluarga Penuh Cemas

"Sebab orang tuanya sampai saat ini masih menanyakan kabar dari anak-anaknya. Apabila ada di sini, segera dipulangkan, apabila enggak ada tolong diberitahukan," tuturnya.

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 08 Desember 2020 | 15:22 WIB
6 Jenazah Laskar FPI Tertahan di RS Polri, Keluarga Penuh Cemas
Ilustrasi--RS Polri Kramatjati [suara.com/Welly Hidayat]

SuaraJakarta.id - Upaya keluarga bersama tim kuasa hukum FPI untuk menjemput enam jenazah laskar pengawal Habib Rizieq Shihab dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur belum berhasil. Polisi disebut baru akan menyerahkan enam jenazah laskar yang tewas tertembak jika sudah mendapatkan perintah dari atasan di institusi Polri. 

Salah Tim Kuasa Hukum FPI, Rinaldi Putra mengatakan, para penyidik yang menangani para jenazah 6 laskar tersebut belum bisa mempersilakan jenazah dipulangkan. Rinaldi mengklaim, penyidik belum mendapatkan izin dari atasannya dalam Polda Metro Jaya.

"Kalau menurut kami, mereka itu sedang menunggu arahan pimpinan saja. Dia (penyidik) mengatakan sebentar bang kita tunggu arahan pimpinan. Sebab beliau di sini hanya menunggu keputusan dari pimpinannya," kata Rinaldi ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Rinaldi dan pihaknya pun masih setia menunggu kejelasan untuk menjemput jenazah para laskar. Sebab, menurutnya, pihak keluarga masih merasa cemas menanyakan kabar anggota keluarganya yang menjadi korban.

Baca Juga:6 Jenazah Laskar FPI Masih di RS Polri, Wartawan Dilarang Foto Sembarangan

"Sebab orang tuanya sampai saat ini masih menanyakan kabar dari anak-anaknya. Apabila ada di sini, segera dipulangkan, apabila enggak ada tolong diberitahukan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.

Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.

"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa.

Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.

Baca Juga:Bentrok Polisi vs FPI, Aa Gym: Yang Kita Harap Hanyalah Kebenaran

"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak