Munarman: Kematian Tragis 6 Laskar FPI Bertepatan Momen Hari HAM Sedunia

Munarman juga mengatakan beberapa informasi simpang siur yang beredar di media sosial mengenai kondisi jenazah enam laskar FPI perlu diluruskan.

Siswanto
Kamis, 10 Desember 2020 | 11:35 WIB
Munarman: Kematian Tragis 6 Laskar FPI Bertepatan Momen Hari HAM Sedunia
Juru Bicara FPI Munarman. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

FPI mendorong Komnas HAM untuk memperluas keterlibatan dan partisipasi publik dengan merekrut komisioner adhoc dari kalangan masyarakat sipil yang profesional dan independen serta berintegritas untuk menjadi anggota tim pencari fakta dalam peristiwa yang disebut Munarman sebagai "extra judicial killing."

Munarman mengatakan harapannya agar masyarakat mendukung upaya mencari kebenaran dan keadilan.

"Apalagi pembunuhan diluar proses hukum (extra judicial killing) ini, terjadi bertepatan dengan momen Hari HAM Sedunia 10 Desember.  Adalah hal yang sangat memalukan apabila ditengah momen hari HAM sedunia, justru di Indonesia pelanggaran HAM berat terus terjadi di NKRI mulai dari Sabang sampai Merauke. Berbagai pelanggaran HAM yang terjadi di seluruh wilayah NKRI, mulai Aceh hingga Papua haruslah dihentikan dan dipastikan tidak merupakan kejadian yang berulang karena arogansi kekuasaan yang otoriter," kata Munarman.

Menanggapi informasi terbaru yang disampaikan Munarman mengenai kondisi keenam jenazah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono tidak mau menanggapi terlalu jauh. Dia mengatakan, "penyidikan masih dalam proses, nantinya akan disampaikan dengan bukti pendukungnya, bagaimana kronologisnya."

Baca Juga:Adu Data FPI dan Polisi Seputar Kematian 6 Laskar, Komnas HAM Jadi Harapan

Berkenaan dengan itu, Argo menjelaskan bahwa proses penyidikan terkait kasus tersebut juga diawasi langsung oleh pengawas internal polri.

"Penyidikan juga di-assesment oleh tim pengawas internal sebagai pertanggungjawaban organisasi," katanya.

Argo mengatakan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam laskar FPI dilakukan secara transparan dan profesional.

Argo mengatakan personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut diawasi oleh Divisi Propam Polri sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.

"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo.

Baca Juga:Perjalanan Sangat Menegangkan Sejak Mobil Rizieq Tinggalkan Rumah Sentul

Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.

BERITA TERKAIT

Eks Jubir FPI Munarman Bebas dari Penjara

30 Oktober 2023 | 10:17 WIB WIB

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak