SuaraJakarta.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab membantah dirinya melarikan diri atau menghindar dari proses hukum.
Hal ini terkait panggilan pemeriksaan terhadap dirinya soal kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Kekinian terkait kasus tersebut Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka kasud dugaan pelanggaran prokes, bersama lima orang lainnya.
"Saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi dari panggilan polisi," kata Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal YouTube Front TV, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
Baca Juga:Pagi Ini Habib Rizieq Janji Datangi Polda Metro Jaya
Imam besar FPI itu menyatakan bahwa selama proses pemulihan kesehatan, dirinya lebih banyak berada di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Karena di pesantren ini udaranya sangat asri, segar. Jadi untuk pemulihan luar biasa bagusnya. Sekali-sekali saya ke Petamburan, ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ungkapnya.
Lebih jauh, Habib Rizieq menyatakan dirinya tak pernah mangkir dari panggilan polisi. Baik panggilan pertama maupun kedua dari Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq mengaku selalu mengirim tim pengacaranya untuk berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya terkait pemanggilan tersebut.
“Pada panggilan pertama, Selasa 1 Desember 2020, ketika itu saya tidakbisa penuhi panggilan. Saya kirim pengacara ke sana, bertemu dengan penyidik, menyampaikan surat secara resmi, minta penundaan,” ujarnya.
Baca Juga:Polisi Tak akan Panggil Habib Rizieq Lagi, Polda Metro: Langsung Ditangkap
"Dan Alhamdulillah penyidik bisa memahami dan menerima. Akhirnya sepakat bahwa saya diundurkan untuk panggilan yang kedua. Untuk itu saya apresiasi, saya hargai, sikap penyidik yang sangat kooperatif, sangat baik."