"Panggilan kedua, Senin 7 Desember 2020, ketika itu saya melihat posisi pemulihan perlu penambahan sedikit waktu. Dan lagi-lagi saya tidak mangkir, tapi saya kembali kirim pengacara, bertemu kembali dengan para penyidik. Kita sampaikan surat, kita sampaikan permohonan, dan Alhamdulillah permohonan tersebut diterima secara baik oleh para penyidik," Habib Rizieq menambahkan.
![Habib Rizieq Shihab (HRS) (tengah) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/10/12697-habib-rizieq.jpg)
Habib Rizieq melanjutkan pada, Senin (7/12/2020), pihak pengacaranya dan penyidik, serta dirinya sepakat, bahwa pemanggilan selanjutnya dijadwalkan pada, Senin (14/12/2020).
"Setelah itu, yang mengejutkan kami, pada hari Kamis 10 Desember 2020, secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan saya sebagai tersangka. Tentunya saya dan para pengacara semua terkejut karena dua panggilan sebelumnya itu saya masih sebagai saksi. Dan itu pun belum sempat diperiksa. Rencana pemeriksaan tanggal 14 Desember yang akan datang," ujarnya.
"Karena memang pengumumannya begitu mengejutkan, kemudian tidak benar saya dikatakan sembunyi, saya lari. Saya tetap berada di Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah Megamendung," tegasnya.
Baca Juga:Pagi Ini Habib Rizieq Janji Datangi Polda Metro Jaya
Habib Rizieq menambahkan dirinya kemudian meminta tim kuasa hukumnya untuk bertemu para penyidik Polda Metro Jaya pada, Jumat (11/12/2020) kemarin.
Kedatangan kuasa hukum Habib Rizieq untuk menanyakan tentang rencana pemeriksaan pada, Senin (14/12/2020) mendatang.
"Kita dapat jawaban dari para penyidik. Kelihatannya mereka tidak mau menunggu sampai hari Senin, mereka minta lebih cepat," tuturnya.
"Pada saat itu juga para pengacara bilang kepada para penyidik, ya Habib Rizieq siap dipanggil kapan saja, tapi tolong surat panggilan dibuat. Surat panggilan sebagai tersangka. Kami tidak pernah terima. Tapi kelihatannya para penyidik agak keberatan untuk mengeluarkan surat tersebut."
"Akhirnya terjadi kesepakatan, kalau begitu cobalah bagaimana supaya habib bisa lebih cepat ke Polda Metro Jaya. Jadi, artinya mereka tidak mau melanggar komitmen juga, karena memang komitmennya tanggal 14 Desember siap diperiksa. Tapi karena memang Polda Metro Jaya minta lebih cepat lebih baik menurut beliau, saya terima."
Baca Juga:Polisi Tak akan Panggil Habib Rizieq Lagi, Polda Metro: Langsung Ditangkap
"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," pungkas Habib Rizieq.