Waroeng Brothers soal Pemukulan Lurah Cipete Utara: Tetiba Gebrak Meja

Menurut Wisnu, kedatangan Lurah Cipete Utara tanpa atribut dan pendampingan aparatur kelurahan sebagai tindakan hukum yang ilegal.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 12 Desember 2020 | 07:40 WIB
Waroeng Brothers soal Pemukulan Lurah Cipete Utara: Tetiba Gebrak Meja
Tim kuasa hukum Waroeng Brothers, Wisnu Wardhana memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus pemukulan Lurah Cipete Utara, jumat (11/12/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

SuaraJakarta.id - Wisnu Wardhana, kuasa hukum Waroeng Brothers (WB), membantah pemilik WB ikut memukuli Lurah Cipete Utara Nurcahya dalam keributan yang terjadi antara pengunjung warung dengan pejabat kelurahan tersebut.

"Keributan antara Bu Lurah dengan tamu. Jadi, saya pernah melihat laporannya ke Wali Kota, ke Polres Jaksel bahwa pemilik WB juga ikut menganiaya, itu fitnah, tidak pernah ada," kata Wisnu Wardhana di Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Menurut Wisnu, pada saat keributan terjadi, pemilik Waroeng Brothers justru yang berupaya melerai dan melindungi. Jangan sampai terjadi apa-apa dengan pejabat kelurahan tersebut.

"Kita buktikan dengan video, sudah kita sampaikan ke Polres," kata Wisnu.

Baca Juga:Ibu Lurah Cipete Utara Dikeroyok, Waroeng Brothers Ditutup Permanen

Selain membantah penyataan Lurah Cipete Utara yang dipukul oleh sejumlah orang di Waroeng Brothers, kuasa hukum juga menilai laporan tersebut mengada-ngada dan fitnah sehingga masuk kategori laporan palsu.

Penyataan yang dianggap mengada-ngada adalah terkait jumlah pengunjung saat penertiban yang dinyatakan lebih dari 100 orang.

Kuasa hukum berdalih, warung kopi dan kafe tersebut tidak bisa memuat lebih dari 50 orang.

"Bu Lurah tanpa atribut kelurahan tengah malam datang ke mari, tidak didampingi aparatur kelurahan, ataupun aparatur yang sah mendampingi dia sekalipun itu Satpol PP. Bu Lurah datang bersama dengan FKDM yang kita tidak tahu itu apa, tapi sudah dilengkapi dengan atribut Satgas Covid-19," kata Wisnu.

Menurut Wisnu, kedatangan Lurah Cipete Utara tanpa atribut dan pendampingan aparatur kelurahan sebagai tindakan hukum yang ilegal.

Baca Juga:Tegur Pengunjung Kafe Soal Protokol Kesehatan, Bu Lurah Kena Bogem Mentah

Lurah Cipete Utara, lanjut Wisnu, datang dengan tiga orang anggota FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) langsung memerintahkan dengan lantang kepada anggotanya untuk memfoto warung dan menggebrak-gebrak meja.

"Misalnya saya sebagai pengunjung yang tidak kenal itu Lurah tanpa adanya atribut, pasti tamu-tamu itu terpancing emosi dan memang pada kenyataannya terpancing emosi dan akhirnya bentrok," kata Wisnu.

Urus Perizinan

Pada malam itu, menurut pengakuan Wisnu, pihak Waroeng Brothers telah berkoordinasi dan berkomunikasi dalam kaitannya melindungi Lurah Cipete Utara dari cekcok.

Pihak pengacara juga membantah pernyataan Lurah Cipete Utara yang mencium aroma minum keras dari pengunjung yang datang pada saat pemukulan terjadi. Pernyataan tersebut dinilai tidak memiliki bukti yang kuat.

Saat ditanya jam operasional Waroeng Brothers melebihi batas aturan, karena pukul 01.30 WIB masih beroperasi, Wisnu beralasan pada malam itu tengah terjadi transisi mau tutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini