Jumlah pelanggar yang menjalani kerja sosial sebanyak 70.116 orang dan denda yang terkumpul dari para pelanggar kurang lebih Rp 5 miliar.
"Saya tegaskan Satpol PP enggak akan pernah kendur Tidak akan pernah lelah mengawasi bersama unsur TNI dan Kepolisian," pungkas Kasatpol PP DKI Arifin. [Antara]