SuaraJakarta.id - Tiga tersangka pelanggaran protokol kesehatan hajatan Habib Rizieq minta ditahan. Mereka ingin menemani Habib Rizieq di sel tahanan.
Mereka juga minta dijerat pasal yang sama seperti Habib Rizieq. Hal itu dikatakan Kuasa hukum Front Pembela Islam atau FPI, Aziz Yanuar.
Mereka meminta kepada polisi untuk ditahan bersama-sama dengan Habib Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya.
"Mereka yang minta, mereka minta sama-sama Habib Rizieq di tahan juga dikenakan pasal yang sama," kata Aziz saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/2020).
Baca Juga:Ade Armando Sebut Mereka Yang Dulu Menjebloskan Ahok ke Penjara Kena Karma
Aziz mengatakan, tiga orang dari 5 tersangka tersebut kekinian masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Adapun ketiga orang tersebut ialah Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia dan Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara.

"Tiga orang informasinya, sedang proses dari tadi malam," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan, alasan mengapa 3 orang tersebut meminta ditahan dengan Rizieq yakni agar merasakan kedzaliman yang sempurna.
"Ingin kezaliman yang sempurna sebagaimana yang berlaku kepada Habib Rizieq. Supaya doa-doa nya makbul, supaya berdoa berkah dunia akhirat gitu," tandasnya.
Sementara itu, Polisi menyebut tiga orang tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putri Habib Rizieq Shihab kemungkinan besar tidak akan dilakukan penahanan.
Baca Juga:Ade Armando Sebar Meme Satir Band The Napi's, Personelnya Rizieq Shihab Cs
"Nggak akan ditahan, tapi nanti kita lihat hasilnya sepertinya apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020).