"Karena itu perlu keterlibatan Komnas HAM untuk menyelidiki peristiwa ini (tewasnya 6 laskar), agar jelas di dalam masyarakat bahwa penggunaan senjata terhadap masyarakat tidak bisa sembarangan," tandasnya.
Kronologi Versi Polisi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, timnya mendapatkan informasi adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Informasi pengumpulan massa tersebut beredar melalui pesan singkat di grup WhatsApp.
Baca Juga:Rekonstruksi Polri Sebut Laskar Ditembak di Mobil, Begini Reaksi Komnas HAM
Seperti diketahui, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Atas informasi tersebut, polisi menyelidiki kebenaran informasi dengan mengikuti mobil yang diduga mengangkut simpatisan Rizieq.
Sesampainya di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, Fadil mengaku kendaraan polisi dipepet oleh mobil berisi simpatisan Rizieq yang berjumlah 10 orang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang," kata Fadil.
Lantaran merasa terancam, polisi kemudian melakukan perlawanan kepada para pelaku. Alhasil, enam orang pelaku tewas ditembak.
Baca Juga:Habib Rizieq Ditahan, Hendropriyono Sebut Ada Potensi Terjadi Kekacauan
"Anggota yang terancam keselamatan jiwannya karena diserang melakukan tindakan tegas terukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS berjumlah sepuluh orang. Kelompok MRS yang melakujan penyerangan b di meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkap Fadil.