Rabu Besok Buruh Demo Besar di Depan Mahkamah Konstitusi Jakarta

Aksi buruh KSPI itu dijadwalkan berlangsung dua jam mulai pukul pukul 10.00 - 12.00 WIB di depan Mahkamah Konstitusi

Pebriansyah Ariefana | Novian Ardiansyah
Selasa, 15 Desember 2020 | 11:38 WIB
Rabu Besok Buruh Demo Besar di Depan Mahkamah Konstitusi Jakarta
Demo buruh (Kolase foto/Suara.com/Ummi Hadyah Saleh/Angga Budhiyanto)

SuaraJakarta.id - Rabu (16/12/2020) besok buruh demo besar di Jakarta. Buruh yang berdemo dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). 

Buruh demo menolak UU Cipta Kerja atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Demo akan berlangsung pada pukul 10.00 - 12.00 WIB.

Rencananya aksi yang dilangsungkan pada 16 Desember 2020 itu digelar di depan Mahkamah Konstitusi dan 25 provinsi lainnya secara bersamaan.

Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi lanjutan di depan Mahkamah Konstitusi itu dilaksanakan menyusul agenda sidang ketiga berkenaan judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi pada besok siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:KSPI Siang Ini Geruduk DPR, Polisi Minta 2 Hal ke Penolak UU Ciptaker

"Kami hanya aksi dua jam, sidang pukul 14.00 WIB. Tetapi (aksi) mulai di awal saja biar ada pesan yang bisa disampaikan ke hakim Mahkamah Konstitusi. Aspirasi juga itu konstitusi tidak tertulis loh. Itu harus dipertimbangkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi," kata Said Iqbal dalam konferensi virtual, Selasa (15/12/2020).

Said Iqbal mengatakan ada dua bentuk aksi yang akan dilangsungkan pada besok, yakni secara langsung turun ke lapangan dan virtual melalui media sosial. Untuk aksi secara langsung, Said Iqbal mengestimasi hanya akan dihadiri oleh 200 sampai 300 buruh baik yang di Mahkamah Konstitusi maupun di aksi yang tersebar di daerah.

Ia menjamin bahwa pelaksanaan aksi yang dihadiri ratusan buruh itu bakal mematuhi imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Besok tanggal 16 Desember ada aksi massa buruh ratusan orang di depan Mahkamah Lonstitusi jam 10.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. 25 provinsi lain pun melakukan hal yang sama. Tapi jumlahnya ratusan orang. Physical distancing dan juga pakai masker dan hand sanitizer. Ratusan orang bisa kita kendalikan," tutur Said Iqbal.

Baca Juga:KSPI Demo Tolak UU Ciptaker di DPR, Polisi Siapkan 2.295 Personel Gabungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak