Ketum FPI Menginap Satu Malam di Polda Gegara Kasus Hajatan Rizieq

Terkait pemeriksan yang dilakukan selama satu hari, polisi tak menahan Sobri dan Maman meski keduanya telah berstatus tersangka.

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 15 Desember 2020 | 12:38 WIB
Ketum FPI Menginap Satu Malam di Polda Gegara Kasus Hajatan Rizieq
Ketua Umum FPI Sobri Lubis. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Sebelumnya, Maman Suryadi dan Shabri Lubis menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB. Maman Suryadi selaku Panglima LPI dan penanggungjawab keamanan serta Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang terjadi dalam hajatan yang berlangsung pada Sabtu (14/10) di Petamburan, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak