Pilkada Depok 2020: Imam-Idris 55,55 Persen, Pradi-Afifah 44,45 Persen

"Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 dimenangkan paslon nomor 2 yaitu Idris-Imam," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 15 Desember 2020 | 17:45 WIB
Pilkada Depok 2020: Imam-Idris 55,55 Persen, Pradi-Afifah 44,45 Persen
Foto kolase paslon Pilkada Depok 2020 nomor urut 2, Mohammad Idris - Imam Budi Hartono. [Ist]

SuaraJakarta.id - Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok nomor urut 2, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam), memenangi Pilkada Depok 2020.

Hasil ini berdasarkan rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada Depok 2020 di Hotel Bumi Wiyata, Selasa (15/12/2020).

Paslon Idris-Imam unggul sebesar 55,55 persen dari pesaingnya paslon nomor urut 1, Pradi Supriatna-Afifah Alia, yang meraih 44,45 persen suara.

"Hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kota pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020 dimenangkan paslon nomor 2 yaitu Idris-Imam," kata Ketua KPU Depok Nana Shobarna.

Baca Juga:Penampakan Karangan Bunga Atas Kemenangan Idris-Imam

Nana mengatakan partisipasi pemilih pada Pilkada Depok 2020 sebesar 62,79 persen. Jumlah ini lebih rendah dari target KPU Depok yakni 77,5 persen.

Hasil perolehan suara sah, kata Nana, sebanyak 748.346 suara dan suara tidak sah sebanyak 29.391 suara.

"Jadi total 777. 737 suara yang memilih atau berpartisipasi di Pilkada Depok 2020," ucap dia.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris- Imam Budi Hartono. (Suara.com/Supriyadi)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris- Imam Budi Hartono. (Suara.com/Supriyadi)

Nana mengatakan, kenaikan partisipasi pemilih pada Pilkada Depok meski diadakan di tengah pandemi Covid-19, dibandingkan Pilkada Depok 2015.

"Ada kenaikan. Alhamdulillah, tidak ada laporan klaster di Pilkada Depok 2020," kata Nana.

Baca Juga:Pilkada Depok: Idris- Imam Masih Unggul 56 Persen di Sirekap KPU Hari Ini

Dikatakan dia bahwa pihaknya mengapresiasi masing-masing pasangan calon dan tim kampanye karena dapat menjaga kondusivitas sejak awal tahapan hingga 9 Desember.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini