Quraish Shihab Sebut Ucapan Selamat Natal Diperbolehkan, Ini Kata Kemenag

Kemenag lebih bersikap netral terkait pengucapan Selamat Natal.

Rizki Nurmansyah | Ria Rizki Nirmala Sari
Selasa, 15 Desember 2020 | 18:24 WIB
Quraish Shihab Sebut Ucapan Selamat Natal Diperbolehkan, Ini Kata Kemenag
Quraish Shihab (Instagram Quraish Shihab)

SuaraJakarta.id - Pemuka agama Quraish Shihab menyebut ucapan Selamat Natal diperbolehkan dalam Al Quran.

Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengembalikan kepada diri masing-masing masyarakat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan, kalau aturan terkait ucapan Selamat Natal itu beragam.

Sebagian pihak ada yang memperbolehkan dan ada pula yang tidak membolehkannya.

Baca Juga:Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Natal untuk Orang Terdekat

"Ada yang mengatakan boleh ada yang mengatakan tidak boleh," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (15/12/2020).

Apabila ada yang merasa keimanannya bakal terganggu karena mengucapkan Selamat Natal, maka ia tidak perlu melakukannya.

Sebaliknya, kalau ada yang memang tidak terganggu pun tidak menjadi suatu masalah besar.

"Bagi yang merasa tidak terganggu keimanannya dengan mengucapkan Selamat Natal silahkan. Bagi yang merasa tidak nyaman dan terganggu tidak perlu mengucapkan," ujarnya.

Kemenag sendiri lebih bersikap netral terkait pengucapan Selamat Natal.

Baca Juga:Libur Pergantian Tahun, Gubernur Herman Deru Sarankan Rekreasi di Sumsel

Kamaruddin mengatakan kalau pihaknya tidak mengatur masyarakat dalam mengucapkan Selamat Natal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini