Tak Mau Makanan dari Polisi, Benarkah Habib Rizieq Takut Diracun?

Habib Rizieq sudah 3 hari dipenjara.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 16 Desember 2020 | 12:32 WIB
Tak Mau Makanan dari Polisi, Benarkah Habib Rizieq Takut Diracun?
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fauzan]

Diketahui, Habib Rizieq resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan atau prokes COVID-19 yang terjadi di Tebet, Jakarta Selatan dan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Selain pelanggaran Undang-Undang atau UU Karantina Kesehatan, Habib Rizieq juga dijerat dengan Pasal 160 KUHP terkait penghasutan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan 216 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak