SuaraJakarta.id - Kabag Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menerangkan, dua diantara 23 terduga teroris Lampung yang ditangkap merupakan DPO Polri.
Keduanya yakni Zulkarnaen alias Arief Sunarso alias Daud dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Sebanyak 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) itu ditangkap di Lampung Tengah.
Puluhan teroris Lampung itu dibawa ke Jakarta. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekitar pukul 12.47 WIB dengan menumpang pesawat Batik Air jenis Airbus 320 PK-LAO.
Baca Juga:Tangan Diborgol, Penampakan 23 Terduga Teroris Lampung saat Tiba di Soetta
Proses penurunan 23 terduga teroris Jamaah Islamiyah tersebut dikawal ketat oleh personel Densus 88.
![Tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Lampung tiba di Bandara Soetta, Tangerang, setelah ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri, Rabu (16/12/2020). [Suara.com/Hairul Alwan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/16/32515-teroris-ji-lampung-tiba-di-bandara-soetta.jpg)
Setiap tersangka diturunkan dengan pengawalan dua orang personel. Para tersangka berjalan tanpa mengenakan alas kaki dan tangan diborgol.
"Tim Densus 88 menangkap 23 tersangka teroris Jaringan JI di Lampung. Dari 23 tersangka yang diamankan ada dua tersangka yang merupakan DPO Polri," kata Ramadhan kepada awak media, Rabu (16/12/2020).
"Pertama Zulkarnaen merupakan DPO selama 18 tahun. Kemudian satu lagi Upik Lawanga," imbuhnya.
Ia menjelaskan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang mempunyai keahlian dalam pembuatan senjata dan pembuatan bom dan terlibat teror seperti bom Tentena, bom GOR Poso, bom Pasar Central dan rangkaian tindakan teror lainnya pada 2004 hingga tahun 2006.
Baca Juga:Ditangkap Densus 88 di Lampung, 23 Terduga Teroris Tiba di Soetta
"Sedangkan Zulkarnain merupakan DPO Polri dalam kasus teror bom Bali I yang terjadi di tahun 2002. Dia juga memiliki kemampuan merakit bom high explosive, merakit senjata api dan kemampuan militer," ungkapnya.
- 1
- 2