
Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan
Kabar terkait aksi besok telah dibernarkan oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif. Menurut dia, aksi unjuk rasa tersebut digelar dengan tajuk Aksi 1812 Bersama Anak NKRI.
"Iya benar," kata Ketua PA 212 Slamet Maarif, Rabu (16/12/2020) kemarin.
Dalam sebuah poster yang beredar, terdapat foto Habib Rizieq Shihab yang sedang mengacungkan jempol.
Baca Juga:Isu Aksi 1812, Bupati Iti Imbau Ormas Keagamaan Tak Pergi ke Jakarta
Tak hanya itu, tertulis pula berbagai tuntutan demo Aksi 1812 itu. Di antaranya:
- Usut tuntas pembunuhan 6 syuhada
- Bebaskan Habib Rizieq tanpa syarat
- Stop kriminalisasi ulama
- Stop diskriminasi hukum
Tak Keluarkan Izin
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi unjuk rasa bertajuk Aksi 1812 yang digelar PA 212 Bersama Anak NKRI.
Polisi mengklaim memiliki alasan kuat terkait kebijakan mereka yang tidak akan mengeluarkan STTP untuk Aksi 1812.
Tidak dikeluarkannya STTP itu berkaitan dengan masa pandemi Covid-19 yang masih melanda Tanah Air.
Baca Juga:FPI Demo Kantor Polisi Minta Rizieq Dibebaskan, MUI Bogor: Ujian dari Allah
Untuk itu, izin keramaian tidak akan diterbitkan oleh polisi.