SuaraJakarta.id - Polda Jabar menangkap seorang artis berinisial TA. Wanita yang juga model dan selegram itu diamankan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Diduga artis TA itu terlibat dalam kasus prostitusi online. Polisi juga mengamankan sopir pribadi TA.
"Kami dari Direktorat Siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung, dimana ini adalah hasil runtutan dari 4 tersangka lainnya yang sudah kami amankan sebelumnya," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak, Kamis (17/12/2020).
Terkait dugaan kasus TA yang terjaring dalam prostitusi online, kata Reonald, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami kasus tersebut.
Baca Juga:Artis TA Ditangkap Polisi di Kamar Hotel, Diduga Prostitusi Online
"Nanti, kita periksa dulu. Karena kita periksa sementara yang bersangkutan sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari," jelasnya.
Sebelum mengamankan TA, polisi terlebih dahulu mengamankan tiga orang yang diduga berperan sebagai mucikari.
Reonald menjelaskan, artis inisial TA itu berasal dari Kota Jakarta.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu (mucikari). Ketiganya diamankan di Medan, di Jakarta, dan Bogor. Untuk TA sendiri asal dari di Jakarta dan tadi kita amankan di salah satu hotel di Bandung," katanya.
Saat diamankan, TA sedang berada di kamar hotel bersama seorang pria.
Baca Juga:Artis TA Ditangkap Polisi karena Kasus Prostitusi Online
"Sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," tuturnya.
Mengenai tarif prostitusi online, Reonald belum bisa memaparkan lebih rinci, pihaknya akan melakukan pengembangan dalam kasus ini.
"Itu nanti (tarifnya), saya kira itu dulu, biarkan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," pungkasnya dilansir dari Ayobandung.com—jaringan SuaraJakarta.id, grup Suara.com.