Haikal Hassan Mimpi Ketemu Nabi Dilaporkan ke Polisi, Polda: Masih Diteliti

Ustaz Haikal Hassan dipolisikan FPI lantaran dianggap mengaku-ngaku bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 06:30 WIB
Haikal Hassan Mimpi Ketemu Nabi Dilaporkan ke Polisi, Polda: Masih Diteliti
Ustaz Haikal Hassan. [Instagram]

Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pasal yang dilaporkan terkait kasus mimpi Haikal Hassan tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini