Haikal Hassan Mimpi Ketemu Nabi Dilaporkan ke Polisi, Polda: Masih Diteliti

Ustaz Haikal Hassan dipolisikan FPI lantaran dianggap mengaku-ngaku bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 06:30 WIB
Haikal Hassan Mimpi Ketemu Nabi Dilaporkan ke Polisi, Polda: Masih Diteliti
Ustaz Haikal Hassan. [Instagram]

Laporan tersebut dibuat karena Haikal Hassan bercerita soal pemakaman laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas seusai bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, cerita itu viral lantaran diunggah ke media sosial Twitter dan disebarkan oleh akun @wattisoemarsono.

Menurut Husin, akan sangat berbahaya jika cerita tersebut dikonsumsi oleh masyarakat luas.

Dia menyebut, cerita dari Haikal Hassan bisa menggiring opini masyarakat.

Baca Juga:Haikal Hassan Berdendang: Tuhan Kirimkanlah Kami, Pemimpin yang Baik Hati

"Bagi saya ceramah Haikal Hassan itu berbahaya jika dikonsumsi masyarakat awam soal mimpi Rasulullah. Karena dalam ceramah HH (Haikal Hassan), menurut saya cenderung menggiring opini, bahwa melawan negara itu bisa mati syahid dan dengan membawa nama Rasulullah," jelas dia.

Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pasal yang dilaporkan terkait kasus mimpi Haikal Hassan tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini