Pentolan Fans Habib Bahar yang Bawa Pisau di Polres Jaksel Masih 16 Tahun

"Jadi yang bersangkutan ini adalah ketua salah satu ketua PHB (Pecinta Habib Bahar) Garut. Ini yang membawa senjata tajam."

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 18 Desember 2020 | 12:53 WIB
Pentolan Fans Habib Bahar yang Bawa Pisau di Polres Jaksel Masih 16 Tahun
Polres Jaksel merilis kasus kepemilikan sajam remaja RP (16), pimpinan Pecinta Habib Bahar (PBH) Garut. (Suara.com/Arga)

Jika polisi telah menaikkan status tersangka, RP dan AB akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Tahun 1951dengab ancaman 10 tahun hukuman penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak