Aksi 1812 Dibubarkan Polisi, Pekik Takbir dan Tahlil Bersahutan

Polisi langsung membubarkan massa Aksi 1812 yang baru memulai demonstrasi.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:06 WIB
Aksi 1812 Dibubarkan Polisi, Pekik Takbir dan Tahlil Bersahutan
Sejumlah massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) langsung mendapat pengusiran dari aparat kepolisian. (Suara.com/Bagaskara)

Melihat massa berkukuh diri, Heru melalui pelantang suara memerintahkan anak buahnya untuk membubarkan peserta aksi.

Kendati begitu, aparat tetap memukul mundur massa yang bertahan. Bahkan, orang-orang berada di atas mobil komando termasuk beberapa kiai dan ustaz dipaksa untuk turun.

Hingga berita ini dipublikasikan, ketegangan masih terjadi. Polisi masih berusaha membubarkan massa yang datang menggelar aksi.

Tak Berizin

Baca Juga:Dewi Tanjung Minta Polisi Tembak Mati Pendemo 1812

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Habib Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.

Eks Kapolda Jawa Timur itu kemudian berujar, bahwa kerumunan massa yang sempat terjadi dalam serangkaian acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti dampaknya.

Baca Juga:Dibubarkan Polisi, Satu Peserta Aksi 1812 Kepalanya Berdarah

Sehingga dia menyatakan akan melakukan operasi kemanusiaan apabila aksi 1812 itu tetap dilaksanakan oleh simpatisan Habib Rizieq.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini