SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel tak bepergian keluar kota pada liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.
Jika tetap ngeyel keluar kota, maka siap-siap saja dijatuhi sanksi berupa pemotongan tunjungan kinerja.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Menurutnya imbauan itu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang makin meroket.
Baca Juga:Buat Kamu yang Mau Liburan Nataru di Jogja, Wajib Penuhi Syarat Ini
"Kita imbau ASN karena mengingat Covid-19 ini masih mewabah, jadi jangan keluar kota lah," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Ben menuturkan, hal tersebut hanya berupa imbauan lantaran hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) untuk mengeluarkan kebijakan 'melarang'.
"Bentuknya, himbauan aja. Karena kalau dilarang itu belum ada dasar hukum yang kuatnya, karena Perda Penanganan Covid belum ada," tutur Ben.
Meski begitu, bagi para ASN yang ngeyel berlibur atau jalan-jalan ke luar daerah saat libur Nataru, tetap akan dikenakan sanksi yang tertera dalam Peraturan Wali Kota Tangsel nomor 13 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
"Terkait sanksinya berupa teguran tertulis. Itu berpengaruh ke tunjangan kinerja (tunkin). Jadi akan ada pemotongan tunkin kalau ketahuan ngeyel," pungkasnya.
Baca Juga:Mengejutkan, 5 Peserta Aksi 1812 di Polres Tangsel Positif Covid-19
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel kini melakukan pengetatan aktivitas masyarakat menjelang Nataru.
Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dan tak ada kluster baru penyebaran Covid-19.
"Kita imbau masyarakat agar tidak membuat aktivitas yang menimbulkan kerumunan. Kalau diketahui masih ada yang berkerumun, nanti akan ditindak tegas oleh kepolisian, TNI dan Satpol PP," tutup Ben.
Kasus Covid-19 di Tangsel kekinian jumlahnya terus bertambah. Tercatat ada penambahan 16 kasus positif Covid-19, dua diantaranya meninggal dunia.
Sehingga total yang terpapar kasus positif Covid-19 di Tangsel mencapai 3.292 orang.
Kontributor : Wivy Hikmatullah