Terkuak! Ada 18 Peluru Polisi yang Bersarang di Tubuh 6 Laskar FPI

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18."

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir
Jum'at, 18 Desember 2020 | 19:52 WIB
Terkuak! Ada 18 Peluru Polisi yang Bersarang di Tubuh 6 Laskar FPI
Rekonstruksi di lokasi ketiga rest area KM 50 Tol Jakarta Cikampek tempat laskar FPI akhirnya menyerah ke polisi, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

SuaraJakarta.id - Jumlah peluru milik aparat kepolisian yang bersarang ke tubuh enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab akhirnya terungkap. Dari hasil forensik di RS Polri, ternyata ada sebanyak 18 lobang tembakan di tubuh mayat enam anggota laskar FPI tersebut. 

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Namun, Andi tak merinci soal hasil pemeriksaan dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah enam pengawal Rizieq yang tewas saat terlibat bentrok dengan polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu. 

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, luka tembak ada 18," kata Andi kepada wartawan, Jumat (81/12/2020).

Andi berdalih tidak bisa merincikan secara detail luka tembak tersebut lantaran bagian dari materi penyidikan. 

Baca Juga:Ormas Islam Akan Menyatakan Sikap Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI Siang Ini

Di sisi lain, dia juga mengklaim berdasar hasil autopsi tidak ditemukan adanya tanda-tanda luka akibat tindak kekerasan pada tubuh jenazah.

"Tidak ada tanda-tanda kekerasan lain," katanya.

Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tim Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus penembakan enam laskar pengawal Pimpinan FPI Rizieq Shihab di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya juga tengah memeriksa belasan saksi dan ahli dalam kasus tersebut. Total ada 15 saksi dan ahli yang diperiksa oleh penyidik hari ini. 

Andi menyebut, mereka yang diperiksa meliputi saksi di sekitar lokasi kejadian, hingga ahli pidana dan balistik.

"Ada 15 saksi, pemeriksaan di tempat masing-masing," ungkap Andi.

Baca Juga:Diperiksa soal Tragedi 6 Laskar FPI, Polisi: Edy Mulyadi Tak Kooperatif

Menurut Andi, pemeriksaan terhadap saksi dan ahli itu dilakukan untuk mendalami pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Khususnya, menyangkut kasus penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang tengah melakukan pengintaian terhadap rombongan Rizieq di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini