SuaraJakarta.id - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengaku diminta jadi pengacara Habib Rizieq Shihab yang lagi dipenjara. Permintaan itu disampaikan orang dekat pentoan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir.
Yusril diminta jadi pengacara Habib Rizieq terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Tapi Yusril menolak.
Yusril justru menyarankan utusan Bachtiar Nasir itu untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto karena punya peluang untuk bisa membantunya.
“Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda,” kata Yusril.
Baca Juga:Habib Rizieq Disebut Hanya Korban: "FPI Telah Disusupi Kelompok Radikal'
Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kasus itu pun kini telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Hanya saja FPI membantah. Sekretaris Umum FPI Munarman menjelaskan yang berhak meminta bantuan hukum adalah Habib Rizieq atau keputusan dari pimpinan pusat FPI. Ia mengklaim Rizieq tak pernah sekalipun meminta bantuan kepada Yusril.
“Enggak pernah ada dari FPI atau Habib Rizieq permintaan bantuan (hukum) ke Yusril,” kata Munarman.
“Selama ini Habib Rizieq memang tak pernah terucap untuk meminta bantuan hukum ke Yusril,” jelas Munarman.
Senada disampaikan Ketua Dewan Syura FPI Muchsin Ahmad Alatas. Dia juga dengan tegas membantah apabila Habib Rizieq telah memohon bantuan dari Yusril atas kasus hukum yang dialaminya.
Baca Juga:Perkembangan Terakhir Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Kepolisian
Bukan cuma Yusril, pada kesempatan ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Muchsin juga menegaskan pihaknya tak pernah minta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
“Kita dari FPI tidak pernah meminta kepada Pak Yusril atau Pak Hotman untuk menjadi pengacara dalam kasus ini, kita tidak pernah minta, juga tidak menolak, jadi biasa saja,” kata Muchsin.
Walau bgitu, dia memastikan, pihaknya tentu tak menolak jika memang kedua orang tersebut berniat mau membantu Habib Rizieq Shihab. Yang pasti, kata dia, semua harus dikoordinasikan dulu dengan pihaknya.
“Kalau umpamanya ingin menjadi pengacara dalam kasus ini ya silakan koordinasi dengan Pak Munarman, yang sebagai koordinator hukum,” kata Muchsin.
Adapun sematan murtad yang disinggung Yusril pada keterangan persnya, Muchsin hanya menganggap sekadar guyon belaka, ketika berbeda pilihan politik pada Pilpres lalu.
Kata Muchsin, Yusril awalnya bersama FPI mendukung salah satu calon presiden saat itu, Prabowo Subianto. Namun di tengah jalan kedua kubu berbeda pandangan dan Yusril akhirnya memilih mendukung Jokowi sementara FPI tetap meneguhkan hati mendukung Prabowo.
“Artinya (murtad) berpindah, ketika itu kan sama-sama umat Islam mendukung calon Prabowo, cuma ketika di tengah jalan dia (Yusril) belok kiri mendukung Jokowi, nah itu kata guyonannya itu murtad,” kata Muhsin.
“Ini urusan politik, jadi itu hanya berubah pikiran untuk mendukung Jokowi. Jadi kalau ada kata-kata murtad itu hanya guyonan atau ledekan,” imbuhnya.