Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga

"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq,"

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Kamis, 24 Desember 2020 | 12:21 WIB
Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga
Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab saat menjalani tes kesehatab di dalam rumah tahanan Polda Metro Jaya. (Ist)

SuaraJakarta.id - Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab disebut menolak menu makanan dari polisi selama mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Selama ditahan polisi, Rizieq hanya mengonsumsi makanan yang dikirim pihak keluarga. 

Terkait hal itu, petugas Bidang kedokteran dan kesehatan atau Biddokkes Polda Metro Jaya memeriksa terhadap seluruh makanan yang dibawa keluarga untuk Rizieq selama menjalani penahanan. 

"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis (24/12/2020).

Argo mengatakan, pemeriksaan makanan tersebut disaksikan secara langsung oleh pihak yang membawa makanan untuk Habib Rizieq. Pengecekan makanan tersebut untuk mengetahui apakah konsumsi yang dibawa untuk Rizieq telah memenuhi standar kesehatan atau tidak.

Baca Juga:Dicek Kesehatannya, Begini Kondisi Habib Rizieq di Dalam Tahanan

Polisi cek makanan yang dibawa keluarga Habib Rizieq ke tahanan
Polisi cek makanan yang dibawa keluarga Habib Rizieq ke tahanan

"Memenuhi standart apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan," katanya.

Selain itu, polisi juga memeriksa kesehatan secara berkala terhadap imam besar FPI tersebut.

Diketahui, Habib Rizieq sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kasus itu pun kini telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Oleh penyidik Habib Rizieq disangkakan dengan pasal 160 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 6 tahun penjara dan pasal 216 KUHP.

Tolak Menu Tahanan

Baca Juga:Ferdinand Nasihati Habib Rizieq: Akhlak Baik Tak Kuasai Hak Milik Orang

Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito, mengungkap alasan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab meminta kepada istrinya Syarifah Fadhlun Yahya, untuk dibawakan makanan setiap hari untuk berbuka puasa selama dalam tahan.

Sugito mengatakan, bahwa Rizieq merasa khawatir memakan makanan yang disediakan polisi dalam tahanan. Menurutnya, Rizieq hanya mau makan makanan yang dibawakan keluarga atau kuasa hukumnya.

"Ada ke khawatiran ada ketakutan tersendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari lawyer itu saja," kata Sugito ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Kendati begitu, Sugito mengatakan Rizieq disebutnya bukan menolak makanan yang diberikan oleh polisi. Hanya saja, tindakan yang dilakukan hanya untuk berjaga-jaga.

Menurutnya, makanan yang disediakan polisi dalam tahanan tetap diterima oleh Rizieq, hanya saja setelah diterima lalu diberikan kepada tahanan lainnya.

"Di situ kan banyak tahanan lainnya. Bisa dikasihkan ke yang lainnya. Iya dikasihkan ke yang lainnya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini