SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat tambahan 1.997 kasus covid-19, Minggu (27/12/2020) hari ini. Penambahan itu, termasuk dalam data akumulasi Rumah Sakit di Jakarta.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data yang terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 12.424 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.612 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.509 positif dan 9.103 negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.997 kasus, lantaran terdapat data akumulasi sebanyak 488 kasus dari 1 laboratorium RS Swasta, tanggal 23 dan 24 Desember 2020 yang baru dilaporkan. Untuk menilai tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 192.283. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 98.133," ujar Dwi dalam keterangannya, Minggu (27/12/2020).
Baca Juga:Kota Padang Tak Lagi Zona Merah Covid-19
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 158 kasus.
Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 14.107 (orang yang masih dirawat/isolasi).
Sedangkan, kasus jumlah Konfirmasi total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 175.926 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, total orang telah dinyatakan sembuh sebanyak 158.615 dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen, dan total 3.204 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.
Untuk tingkat kepositifan atau proporsi kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 11,7 persen, sedangkan proporsi kasus positif secara total sebesar 8,6 persen. WHO juga menetapkan standar proporsi kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Baca Juga:Kasus Covid-19 Balikpapan Dua Hari Usai Natal Turun, Satgas: Lab-nya Tutup
Melalui JakCLM, masyarakat dapat melihat risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk-variasi PSBB lainnya.
Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut serta dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.