Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN.
Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasus video syur mirip Gisel tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Selain Gisel dan MYD, polisi lebih dulu menetapkan 2 tersangka penyebar video, yakni PP dan MN.
Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan kasus video syur mirip Gisel tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini