Gegara Utang Rp 7 M Pengusaha di Jakarta Timur Diculik, 6 Pelaku Dibekuk

Diduga penculikan ini didalangi oleh AR yang merupakan orang yang meminjamkan uang kepada korban.

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 30 Desember 2020 | 19:53 WIB
Gegara Utang Rp 7 M Pengusaha di Jakarta Timur Diculik, 6 Pelaku Dibekuk
Polda Metro Jaya merilis kasus penculikan yang dilakukan enam tersangka terhadap seorang pengusaha di Jakarta Timur, Rabu (30/12/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Baca 10 detik

"Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 328, 333, 365, 170, 365 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak