"Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 328, 333, 365, 170, 365 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tandasnya.
Gegara Utang Rp 7 M Pengusaha di Jakarta Timur Diculik, 6 Pelaku Dibekuk
Diduga penculikan ini didalangi oleh AR yang merupakan orang yang meminjamkan uang kepada korban.
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 30 Desember 2020 | 19:53 WIB
BERITA TERKAIT
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
14 Januari 2026 | 08:43 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
news | 16:22 WIB
lifestyle | 21:56 WIB
lifestyle | 21:32 WIB
lifestyle | 21:25 WIB
lifestyle | 21:00 WIB