"Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 328, 333, 365, 170, 365 KUHP. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tandasnya.
Gegara Utang Rp 7 M Pengusaha di Jakarta Timur Diculik, 6 Pelaku Dibekuk
Diduga penculikan ini didalangi oleh AR yang merupakan orang yang meminjamkan uang kepada korban.
Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 30 Desember 2020 | 19:53 WIB

BERITA TERKAIT
Laporkan Roy Suryo Cs, Peradi Bersatu Desak Polisi Naikkan Status Kasus Ijazah Palsu Jokowi
10 Juni 2025 | 13:25 WIB WIBREKOMENDASI
News
PB HMI Desak Pemerintah Perkuat Industri Baja Nasional
10 Juni 2025 | 22:18 WIB WIBTerkini
lifestyle | 19:04 WIB
lifestyle | 12:35 WIB
lifestyle | 12:11 WIB
lifestyle | 10:59 WIB
news | 19:42 WIB
news | 16:50 WIB