Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, 1600-an Aparat Dikerahkan

Pengamanan terkait sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab itu, mulai dari di lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar PN Jaksel.

Rizki Nurmansyah
Senin, 04 Januari 2021 | 08:07 WIB
Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, 1600-an Aparat Dikerahkan
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fauzan]
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). [ANTAR FOTO]
Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). [ANTAR FOTO]

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq mengatakan, didaftarkannya gugatan praperadilan merupakan salah satu upaya menegakkan keadilan dan upaya elegan dari tim kuasa hukum untuk membela kepentingan hukum ulama.

"Upaya hukum ini adalah upaya kami untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus-menerus diduga terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah," kata Yanuar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini