DKI Anggarkan Rp 3,2 Triliun untuk Vaksin dan BLT Dampak Corona

Pembagian BLT diprogramkan mulai Januari 2021 akan diberikan sebagai pengganti Bansos sembako

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 04 Januari 2021 | 09:34 WIB
DKI Anggarkan Rp 3,2 Triliun untuk Vaksin dan BLT Dampak Corona
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta pada, Rabu (14/8/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 5,5 triliun untuk Belanja Tak Terduga (BTT). Sementara Rp 3,2 triliun di antaranya dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di ibu kota.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, dari Rp 3,2 triliun itu, Rp 1,65 triliun akan digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi oleh Dinas Kesehatan DKI. Lalu Rp 1,55 triliun sisanya akan dipakai untuk keperluan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pembagian BLT diprogramkan mulai Januari 2021 akan diberikan sebagai pengganti Bansos sembako. Dinas Sosial DKI akan memberikannya kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

“Pengalihan anggaran BTT ke Dinas Kesehatan sebesar Rp 1,65 triliun dan ke Dinas Sosial Rp 1,55 triliun,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).

Baca Juga:Soal BLT Covid-19, Luqman Hakim Sentil Mensos Risma: Rakyat Tidak Bodoh Bu

Edi juga menyebut, pengalokasian dana tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Selain itu juga merujuk dari Surat Edaran Mendagri nomor 910/6650/SJ yang diterima pada 8 Desember 2020 kemarin dan harus dianggarkan pada perangkat daerah yang melaksanakan urusanan kesehatan yakni Dinas Kesehatan DKI,” kata Edi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menggelar rapat pimpinan gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kita sudah menggelar rapimgab setelah Gubernur menyampaikan surat kepada DPRD dengan nomor 472/-1.713 tanggal 30 Desember 2020,” ujar Prasetio.

Baca Juga:Tanggapi Risma Larang BLT untuk Beli Rokok, Luqman Hakim: Mikir to, Bu!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak