SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah melarang digelarnya acara keramaian selama masa pergantian tahun 2021, termasuk menyalakan kembang api. Kendati demikian, masih banyak warga yang melakukannya.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta aparat untuk memeriksanya. Selanjutnya jika kedapatan, maka pihaknya akan segera mengambil tindakan.
"Nanti aparat kami akan mengecek, mencari, siapapun yang melanggar akan kami beri sanksi dan kami tindak," ujar Riza di bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (31/12/2020) malam.
Riza menyebut aparat gabungan TNI, Polri dan Pemprov DKI sudah dikerahkan sebanyak 6.000 orang untuk melakukan patroli kegiatan tahun baru. Pemeriksaan juga dilakukan di Jalan Sudirman-Thamrin yang ditutup tiap malam sampai 4 Januari mendatang.
Baca Juga:Patroli Malam Tahun Baru, Muspida Kota Bogor Bubarkan Kerumunan Warga
"Tidak kurang dari 6.000 aparat malam ini di seluruh wilayah yang diturunkan untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan penindakan," katanya.
Namun ia berharap masyarakat dengan kesadaran sendiri bisa menaati protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Bahkan jika ada yang melihat terjadi pelanggaran, pihaknya akan dengan senang hati menerima laporan.
"Bagi masyarakat, kami butuhkan dukungan dan partisipasinya untuk sama-sama menjaga Kota Jakarta untuk tidak terjadi kerumunan dan aktivitas," imbuh dia.