Habib Rizieq Tak Datang ke Sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan

Poin utamanya ialah ihwal status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Senin, 04 Januari 2021 | 10:11 WIB
Habib Rizieq Tak Datang ke Sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab beserta rombongannya di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fianda Sjofan Rasaat]

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan, langkah itu ditempuh sebagai upaya menegakkan keadilan serta memberantas dugaan kriminalisasi ulama. Dia menyatakan, praperadilan juga dilyangkan guna meruntuhkan diskriminasi hukum terhadap masyarakat yang mempunyai pendapat lain terhadap pemerintah.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habaib dan Imam Besar kita IB HRS," kata Aziz dalam keterangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini