Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dibatasi

Dalam persidangan ini, Habib Rizieq tidak dihadirkan, baik secara langsung maupun telekonferensi.

Rizki Nurmansyah
Senin, 04 Januari 2021 | 12:19 WIB
Pengunjung Sidang Praperadilan Habib Rizieq Dibatasi
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab memeriksa kelengkapan berkas dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ruang sidang hanya diisi oleh peserta sidang dari pemohon dan termohon, serta petugas kepolisian.

Sebanyak 1.500 lebih personel Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya dikerahkan mengamankan sidang praperadilan Habib Rizieq. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini