Keterangan Masih Kurang, Polda Periksa Lagi Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar

Pemeriksaan hari ini akan dilakukan kembali lantaran masih ada pertanyaan yang akan ditanyakan oleh penyidik kepada kedua saksi tersebut.

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 06 Januari 2021 | 16:04 WIB
Keterangan Masih Kurang, Polda Periksa Lagi Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar
Koordinator Lapangan atau Korlap Aksi 1812, Rizal Kobar (ketiga dari kanan), di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) sore. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Di sisi lain, polisi juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi 1812. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini