Rizal Kobar Diperiksa Lagi, Penyidik Dalami Pendanaan Aksi 1812

Rizal Kobar dan Asep Syaripudin sudah dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik selama pemeriksaan.

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 06 Januari 2021 | 19:46 WIB
Rizal Kobar Diperiksa Lagi, Penyidik Dalami Pendanaan Aksi 1812
Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rijal Kobar (kaus putih). (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJakarta.id - Dua koordinator lapangan Aksi 1812 yakni Rizal Kobar dan Asep Syaripudin masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga Rabu malam. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Kuasa Hukum Rizal Kobar, Andianto, mengatakan bahwa kliennya diperiksa terkait dengan pendanaan, keributan, hingga protokol kesehatan dalam Aksi 1812.

Menurutnya, hal itu juga ditanyakan kepada saksi lainnya yakni Asep yang notabene merupaka wakil korlap Aksi 1812.

"Materinya sama karena ustaz Asep wakil korlap ya. Materinya hampir sama terkait pendanaan, keributan segala macam, protokol kesehatan ya itu yang ditanyain," kata Andianto kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga:Keterangan Masih Kurang, Polda Periksa Lagi Korlap Aksi 1812 Rizal Kobar

Andianto mengatakan, kliennya sudah dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik selama pemeriksaan. Menurutnya, pertanyaan ini baru atau berbeda dari pemeriksaan sebelumnya.

"Ini lanjutan dari kemarin. Sudah mulai diperiksa ini dilanjutin lagi," tuturnya.

Sementara itu, dirinya belum bisa memastikan kliennya akan selesai jalani pemeriksaan. Pasalnya pemeriksaan baru dimulai pada pukul 13.00 WIB tadi.

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memeriksa dua koordinator lapangan Aksi 1812 yakni Rizal Kobar dan Asep Syaripudin terkait dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada Rabu (6/1/2020) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, bahwa memang pada Selasa (5/1) kemarin keduanya sudah jalani pemeriksaan.

Baca Juga:Buntut Aksi 1812, Rizal Kobar CS Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Pemeriksaan hari ini akan dilakukan kembali lantaran masih ada pertanyaan yang akan ditanyakan oleh penyidik kepada kedua saksi tersebut.

"Pada saat pemeriksaan kemarin memang masih ada beberapa pertanyaan lagi yang perlu kita sampaikan kepada kedua orang, jadi ada dua orang ini yang kita lakukan pemeriskaan ini yang masih kurang," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Naik Sidik

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait aksi 1812 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikin usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12/2020) lalu.

Disisi lain, penyidik juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi 1812. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak