Anies Sesuaikan Aturan Baru PSBB dengan PPKM Jawa-Bali, WFH 75 Persen

Politisi Gerindra itu tak memastikan kapan Pergub tersebut akan diterbitkan Anies.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 07 Januari 2021 | 17:06 WIB
Anies Sesuaikan Aturan Baru PSBB dengan PPKM Jawa-Bali, WFH 75 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan ke Terowongan Kendal sebagai akses transportasi umum Stasiun Sudirman dan Stasiun MRT Dukuh Atas di hari pertama aktivitas perkantoran diperbolehkan dalam PSBB transisi, Senin (8/6/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Aturan baru mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Regulasi baru tersebut akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam acara diskusi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disiarkan secara virtual, Kamis (7/1/2021).

Aturan baru itu berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai PPKM Jawa-Bali.

"Pak Gubernur sudah keluarkan Pergub sesuai kebijakan pusat (soal PPKM Jawa-Bali) 11 sampai 25 Januari dan poin-poin substansi kita sesuaikan," ujar Riza.

Baca Juga:PSBB Khusus Jawa dan Bali Diharapkan Tekas Kasus Covid-19 Hingga 20 Persen

Menurut Riza, ada beberapa poin aturan yang disesuaikan dengan regulasi pusat.

Di antaranya seperti ketentuan makan di tempat bagi restoran yang semula boleh 50 persen jadi 25 persen.

Begitu juga dengan ketetuan bekerja di rumah atau work from home (WFH) menjadi 75 persen.

"Misalnya (karyawan) 50 persen (kerja) di kantor tinggal 25 persen," jelasnya.

Politisi Gerindra itu tak memastikan kapan Pergub tersebut akan diterbitkan Anies.

Baca Juga:DIY Bakal Terapkan PSBB, Begini Harapan Pemilik Penginapan di Parangtritis

Namun ia sendiri menyatakan sudah memparaf draf aturan itu untuk segera diundangkan.

"Ya hari ini tadi. Sudah saya paraf," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak