Anies Sesuaikan Aturan Baru PSBB dengan PPKM Jawa-Bali, WFH 75 Persen

Politisi Gerindra itu tak memastikan kapan Pergub tersebut akan diterbitkan Anies.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 07 Januari 2021 | 17:06 WIB
Anies Sesuaikan Aturan Baru PSBB dengan PPKM Jawa-Bali, WFH 75 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan ke Terowongan Kendal sebagai akses transportasi umum Stasiun Sudirman dan Stasiun MRT Dukuh Atas di hari pertama aktivitas perkantoran diperbolehkan dalam PSBB transisi, Senin (8/6/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Aturan baru mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Regulasi baru tersebut akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam acara diskusi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang disiarkan secara virtual, Kamis (7/1/2021).

Aturan baru itu berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang berisi ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai PPKM Jawa-Bali.

"Pak Gubernur sudah keluarkan Pergub sesuai kebijakan pusat (soal PPKM Jawa-Bali) 11 sampai 25 Januari dan poin-poin substansi kita sesuaikan," ujar Riza.

Baca Juga:PSBB Khusus Jawa dan Bali Diharapkan Tekas Kasus Covid-19 Hingga 20 Persen

Menurut Riza, ada beberapa poin aturan yang disesuaikan dengan regulasi pusat.

Di antaranya seperti ketentuan makan di tempat bagi restoran yang semula boleh 50 persen jadi 25 persen.

Begitu juga dengan ketetuan bekerja di rumah atau work from home (WFH) menjadi 75 persen.

"Misalnya (karyawan) 50 persen (kerja) di kantor tinggal 25 persen," jelasnya.

Politisi Gerindra itu tak memastikan kapan Pergub tersebut akan diterbitkan Anies.

Baca Juga:DIY Bakal Terapkan PSBB, Begini Harapan Pemilik Penginapan di Parangtritis

Namun ia sendiri menyatakan sudah memparaf draf aturan itu untuk segera diundangkan.

"Ya hari ini tadi. Sudah saya paraf," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak