Mobil FPI Malah Nunggu Mobil Polisi, Komnas HAM: Tak Perlu Ada Heroisme

Anam mengungkapkan kalau mobil FPI itu punya kesempatan untuk menjauh dari rombongan mobil polisi.

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 09 Januari 2021 | 05:45 WIB
Mobil FPI Malah Nunggu Mobil Polisi, Komnas HAM: Tak Perlu Ada Heroisme
Mochammad Choirul Anam, anggota Komnas HAM RI. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJakarta.id - Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengatakan bahwa laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab sempat menunggu mobil anggota kepolisian yang tengah melakukan penguntitan. Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kalau laskar khusus FPI itu tidak menunggu, maka peristiwa berdarah di KM 50 tidak akan terjadi.

Menurut hasil investigasi di lapangan serta temuan-temuan lainnya, Anam mengungkapkan kalau mobil FPI itu punya kesempatan untuk menjauh dari rombongan mobil polisi. Namun yang dilakukan oleh rombongan mobil FPI justru menunggunya.

"Kalau enggak ada proses menunggu peristiwa KM 50 enggak akan terjadi. Karena ditunggu maka peristiwa gesekan macam-macam, tembak-menembak sampai KM 50 ke atas itu enggak akan terjadi kalau itu enggak ditunggu," kata Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2021).

Anam mengaku bahwa pihaknya sudah menelusuri terlebih dahulu sebelum beredarnya rekaman suara ketika mobil laskar FPI kejar-kejaran dengan rombongan polisi. Dari keterangan yang diperoleh, ada poin yang berbeda dengan yang berbunyi dari rekaman suara tersebut.

Baca Juga:Komisi III DPR: Penembakan 4 Laskar FPI Wajib Diproses Hukum

Oleh karena itu, pihaknya berusaha memanggil ahli psikologi forensik untuk memastikan keputusan rombongan FPI untuk menunggu mobil polisi.

"Beliau mengatakan bahwa ini baselinenya adalah baseline fighting, jadi makannya poin itu tadi menjadi concern dari diskusi kami soal psikolog forensik," ujarnya.

Padahal menurut Anam, rombongan FPI tidak perlu sampai harus menunggu polisi meskipun merasa dibuntuti. Selain itu, ia juga menyebutkan kalau peristiwa penembakan empat laskar FPI di kawasan rest area KM 50 itu bukan lahir dari sebuah perintah.

"Jadi ini bukanlah lahir dari sebuah skenario perintah, bahwa ada pembututan, iya, tapi pembuntutan itu sebenarnya bisa selesai kalau, ya, ditinggal saja," tuturnya.

"Enggak perlu ditungguin, enggak perlu ada semacam heroisme. Kalau itu enggak ada ya peristiwa KM 50, mungkin juga enggak ada jumlah orang meninggal yang cukup banyak dan memprihatinkan kita semua sebagai bangsa," terangnya.

Baca Juga:Penembakan Laskar FPI, DPR: Polisi Harus Tindak Lanjuti Temuan Komnas HAM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini