Wagub DKI : Ekonomi Nomor Dua, Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH

Karyawan yang boleh berkantor hanya 25 persen saja dan sisanya bekerja dari rumah atau work from home/WFH.

Iwan Supriyatna | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 12 Januari 2021 | 14:45 WIB
Wagub DKI : Ekonomi Nomor Dua, Perkantoran di Jakarta Wajib 75 Persen WFH
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka karyawan yang boleh berkantor hanya 25 persen saja dan sisanya bekerja dari rumah atau work from home/WFH. Riza meminta agar para pengelola kantor bisa bekerja sama.

"Kami butuh dukungan pelaku usaha dan perkantoran untuk disiplin," kata Riza kepada wartawan, Selasa (12/1/2021).

Menurut Riza, kondisi pandemi ini memang telah memberikan dampak buruk secara signifikan kepada warga ibu kota. Namun meski demikian, penanganan kesehatan disebutnya perlu tetap jadi yang utama.

"Kalau ingin ekonominya, usahanya maju pastikan kesehatan menjadi prioritas utama, sehingga segera selesai masalah Covid-19 kita bisa melaksanakan usaha dengan lebih baik," ujarnya.

Baca Juga:7 Kedai Dihadiahi BAP karena Melanggar Jam Malam PPKM Kota Malang

Jika nantinya masalah kesehatan tak didahulukan, maka masalah ekonomi yang terpuruk akan semakin memburuk. Bahkan, korban yang berjatuhan karena Covid-19 akan terus bertambah.

"Kalau kita mendahulukan masalah ekonomi, kemudian meninggalkan protokol kesehatan, maka tidak akan selesai masalah ekonominya dan juga tidak selesai masalah kesehatan," tutur dia.

Karena itu, ia menilai perlu ada kebijakan yang bisa berpihak pada penanganan ekonomi dan kesehatan.

"Jadi memang perlu ada kebijakan perlu ada keseimbangan mengatur antara kepentingan kesehatan dan kepentingan ekonomi," katanya.

Diketahui, Pemprov DKI memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menerapkan aturan PPKM dari pemerintah pusat. Kegiatan masyarakat lebih dibatasi mulai dari 11 sampai 25 Januari mendatang.

Baca Juga:Hari Pertama PPKM Kemarin, Volume Lalin di Jakarta Cuma Turun 3 persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini