Polri: Habib Rizieq Sempat Positif Terpapar Covid-19 pada 25 November

Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Selasa, 12 Januari 2021 | 17:14 WIB
Polri: Habib Rizieq Sempat Positif Terpapar Covid-19 pada 25 November
Habib Rizieq Shihab.(Youtube/Front TV)

SuaraJakarta.id - Habib Rizieq Shihab sempat terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Namun, ia justru mengaku dalam keadaan sehat di YouTube Front TV.

Kabar Habib Rizieq sempat positif Covid-19 diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi mengatakan, Habib Rizieq positif Covid-19 pada 25 November 2020 lalu.

Namun, sehari kemudian melalui YouTube Front TV, Habib Rizieq mengaku tidak sakit.

Baca Juga:Rocky Gerung: Otak Pemblokir Rekening Anak Habib Rizieq Kemasukan Kecoak

Hal itulah yang menjadi dasar penyidik mempersangkakan pasal penyebaran berita bohong atau hoaks terkait kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, terhadap Habib Rizieq.

"Diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat wal'afiat tidak ada sakit apapun," kata Andi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2021).

Menurut Andi, pernyataan yang dianggap sebagai bentuk penyebaran berita bohong itu disampaikan Habib Rizieq melalui YouTube milik Front TV. 

"Disebarkan melalui Front TV," katanya.

Pasal Berlapis

Baca Juga:Rekening Anak Habib Rizieq Diblokir, Rocky: Otaknya Rezim Kemasukan Kecoak

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini